Makassar – Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2024-2029 pada 9 September 2024, Supratman dan Andi Suharmika terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD. Pelantikan ini berlangsung dalam sebuah acara resmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Supratman, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, diangkat sebagai Ketua Pimpinan Sementara, sedangkan Andi Suharmika dari Fraksi Partai NasDem menjabat sebagai Wakil Ketua. Keduanya akan menjalankan tugasnya selama periode transisi sebelum pemilihan Pimpinan DPRD yang definitif.
Dalam sambutannya, Supratman mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Andi Suharmika. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua fraksi dalam menjalankan fungsi dewan demi kemajuan Kota Makassar. “Kami berkomitmen untuk bekerja keras, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan publik,” ujar Supratman.
Andi Suharmika juga menegaskan perlunya keterbukaan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkot Makassar. Ia berharap, dengan sinergi yang baik, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan efektif. “Kami siap untuk mendukung kebijakan yang pro-rakyat dan menjaga akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” kata Andi.
Pelantikan ini merupakan momentum penting bagi DPRD Makassar, mengingat tantangan yang dihadapi ke depan semakin kompleks. Supratman menekankan bahwa DPRD harus siap menghadapi berbagai isu, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga isu sosial yang memerlukan perhatian serius.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengucapkan selamat kepada Pimpinan Sementara yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran DPRD yang baru ini dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Makassar. “Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Ramdhan.
Kedepannya, Pimpinan Sementara DPRD Makassar akan memfasilitasi berbagai agenda, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan, serta merancang program kerja yang akan menjadi prioritas selama periode ini. Supratman dan Andi Suharmika berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas, demi tercapainya harapan masyarakat.
Dengan adanya pimpinan sementara ini, diharapkan proses pengambilan keputusan di DPRD Makassar dapat berjalan dengan lancar, dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.(*)