Hj. Hamna Faisal Camat Wajo Didampingi Sekcam Pimpin Rakor Terkait Kebersihan, Retribusi Sampah dan Dakel

oleh -42 views
oleh

MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan Kebersihan Retribusi Sampah dan Dana Kelurahan Pemerintah Kecamatan Wajo menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula lantai. 3 kantor Camat Wajo Kota Makassar, Selasa (23/05/2023).

Rapat Koordinasi Penanganan Kebersihan dan Retribusi Sampah dipimpin langsung oleh
Camat Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., Didampingi H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., selaku Sekcam Wajo.

Untuk diketahui, turut hadir pada kegiatan rakor tersebut diantaranya Lurah Se-Kecamatan Wajo, PPTK Kecamatan, dan Pengawas Kebersihan Kecamatan Wajo.

Pada kesempatan ini Camat Wajo menyampaikan Kita harus membudayakan hidup bersih dengan menjaga kebersihan rumah dan sekitarnya serta menjaga keindahan lingkungan. Kami berharap para peserta rakor ini menjadi teladan dan terus-menerus mengajak warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,

Hj. Hamna Faisal, selaku pimpinan rapat menangatakan, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya retribusi persampahan/kebersihan dengan membutuhkan peran aktif pihak kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan penagihan serta pengawasan pada pelayanan penagihan retribusi kebersihan di wilayahnya.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi persampahan/kebersihan serta menjawab berbagai masalah serta bagaimana perhatian pemerintah dalam mengantisipasi masalah dalam hal pelayanan kebersihan yang ada di Kecamatan Wajo.

Lebih lanjut, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal mengungkapkan dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pada tiap kelurahan ini harus dioptimalkan sebaik mungkin dan dalam pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika tidak, akan ada laporan masyarakat dan akan bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum. Sehingga, adanya rakor ini sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada pihak yang bersangkutan langsung dengan pengelolaan dana kelurahan tersebut sekaligus mensosialisasikan aturan-aturan pelaksanaannya, ungkap Hj. Hamna Faisal.

Sehingga memang dibutuhkan kerjasama dan koordinasi antar unsur yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana kelurahan. Melalui rakor ini diharapkan unsur yang terlibat langsung mampu memahami aturan-aturan yang ada serta mengerti kapan kegiatan ini bisa tepat administrasi, tepat fisik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku, jelasnya.