MAKASSAR – Sekcam Wajo H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., Didampingi Kasi Trantib Kec. Wajo Gusriadi, menghadiri mediasi terkait expedisi bongkar muat yang berada di jalan Barrang Caddi No/55, dan jalan Lae-Lae No/8, Kel. Malimongan Kec. Wajo Makassar, Kamis (06/04/2023).
Melalui pertemuan rapat duduk bersama dihadiri pihak berkepentingan yaitu, Lurah Malimongan Idham Arief, Ketua Asosiasi Expedisi Dudung, PJ Ketua RT.006, A. M. Ridwan, PJ, Ketua RW, 002, Fajrin, dan Ketua RT. 001, Aidan, Pengusaha expedisi Pinang Mas Ernawati dan expedisi Fajar Sinjai H. Akhmad S.E. Bertempat di Aula lantai 3 kantor Camat Wajo Kota Makassar.
Sekcam Wajo H. Oddang Nai mengajak kepada seluruh pengusaha ekspedisi yang ada di sepanjang jalan Barrang Caddi dan Lae-Lae untuk komitmen dan mentaati kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani oleh semua pihak yang hadir sebagai aksi dan pengusaha expedisi dalam rapat tersebut.
H. Oddang Nai menambahkan pihaknya akan tetap melakukan pantauan dan menindak tegas jika masih ada pelanggaran praktik usaha expedisi nakal yang tidak mengindahkan hasil rapat tersebut. Dan semoga apa yang sudah kita hasilkan dari pertemuan hari ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lain dan warga Kec. Wajo.
Untuk di ketahui, ada beberapa poin kesempatan yang di tuangkan di dalam surat pernyataan di antaranya. Mematuhi jadwal bongkar muat mulai pukul 15.00 Wita – selesai, mengatur jadwal bongkar muat agar tidak terjadi kemacetan di sekitar expedisi, dan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat pada saat bongkar muat.
Salah satu pengusaha expedisi Fajar Sinjai yang ada di jalan Lae-Lae, No/8, H. Akhmad, S.E., Dalam Pertemuan tersebut menyampaikan dan berusaha untuk senantiasa melakukan pembinaan terhadap karyawannya mulai dari segi jam operasional hingga menjaga Kamtibmas pada saat bongkar muat.
H. Akhmad kembali menegasakan apa bila kami tidak mematuhi surat penyataan yang kami tanda tangani, kami bersedia di kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.