MAKASSAR– Semrawutnya kendaraan yang parkir di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar, Iman Hud.
“Saat ini Dinas Perhubungan kota Makassar yang berwenang mengatur parkiran yang sebelumnya dipegang oleh PD Parkir,” ujar Iman Hud.
Karena itu, pihaknya akan segera membenahi keluhan masyarakat yang kerap terjebak macet di Jalan Boulevard.
“Ini tidak pernah diperhatikan sejak dulu menjadi masalah. Saya akan lihat di kantor dulu, siapa yang belum punya Amdalalin baru disidak,” jelas Iman Hud, Senin (10/1/2022).
Mantan Kasatpol PP Makassar ini berpesan kepada seluruh pemilik kendaraan khususnya roda empat dan roda dua untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu atau badan jalan.
“Saya harap tidak ada lagi yang parkir di bahu atau badan jalan. Kalau masih ada, mungkin dengan cara di gembok baru bisa efektif,” ungkapnya.
Selain bagi pemilik kendaraan, Iman Hud juga menghimbau seluruh pemilik usaha di Boulevard, segera menyediakan lahan parkir bagi pegunjungnya.
“Saya harap bagi pemilik usaha disana memiliki lahan parkir yang memadai dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan selalu jadi biang kemacetan dan menghalangi arus lalu lintas,” pungkasnya.(dn)