Toko di Makassar Bangun Pagar-Hambat Akses Jalan Warga, Pemkot Desak Bongkar

oleh -203 views
oleh
Makassar – Pemkot Makassar meminta pihak pengelola Toko Agung Makassar didesak membongkar bangunan pagar yang dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum), pekan depan. Desakan ini setelah pengelola Toko Agung membangun pagar yang menghambat akses masyarakat.

“Dalam rapat tadi disimpulkan minggu depan dia akan bongkar sendiri itu pagar. Kami meminta (dibongkar) sebagai bagian dari tindak lanjut,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, Jumat (13/5/2022).

Pihaknya pun menunggu waktu pengelola Toko Agung jadwal pembongkaran pagar pekan depan. Pihaknya akan mengawal proses untuk memastikan fungsi jalan akses warga kembali normal.

“Tinggal menunggu dari (pengelola Toko) Agung untuk waktu dan jadwalnya, dikembalikan fungsi jalannya untuk dibuka itu pagar, dikembalikan jalanan itu sebagai fungsi semula,” tegasnya.

Dinas Pertanahan Kota Makassar sebelumnya turun memantau pagar yang melanggar tersebut. Tepatnya di belakang Toko Agung, Jalan Kutilang Makassar.

“Dia mengakui bahwa itu adalah sesuatu yang tidak benar. Karena dia tahu kalau itu jalan yang dipagari adalah fasum untuk pemanfaatannya bagi masyarakat umum,” papar dia.

Namsum menjelaskan, pengelola alasan Toko Agung memagari jalan atas dalih keamanan. Pasalnya rumah dinas pegawainya di area Jalan Kutilang sempat kecurian HP.

“Saya tanyakan kenapa dipagari, menurut dia (pengelola Toko Agung) pada saat yang lalu ada rumah di situ (rumah dinas pegawai Agung) kehilangan HP sehingga itu dasarnya dia pagari,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Toko Agung enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Apalagi persoalan ini sudah dibahas bersama Dinas Pertanahan Makassar.

“Saya tidak tahu itu, tanyakan langsung ke dinas pertanahan saja,” ucap Adnan yang mengaku perwakilan Toko Agung Makassar saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).(*)