Tidak Ada WFH, ASN Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Wajib Masuk Kantor Hari Ini

oleh -177 views
oleh
Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kompak tidak memberlakukan work from home (WFH) sebagaimana imbauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kantor pasca-cuti Lebaran hari ini.

“Insya Allah (ASN lingkup Pemprov Sulsel) sudah masuk kantor besok (hari ini),” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Minggu (8/5/2022).

Hari pertama masuk berkantor usai libur panjang akan ditandai dengan apel pagi yang dihadiri perwakilan OPD. Setelahnya akan dilakukan pengecekan absensi pegawai.

“Jadi nanti dicek. Kita juga masih akan melihat perkembangan. Kalau ada yang absen, harus jelas alasannya,” tegas dia.

Imran mengaku, pihaknya belum menerima edaran resmi MenPAN-RB terkait imbauan pemberlakuan WFH bagi ASN pasca-cuti Lebaran. Makanya Pemprov Sulsel mewajibkan seluruh ASN tetap masuk kantor tanpa terkecuali.

“Belum ada (rencana WFH). Kan dari pusat juga belum jelas (surat edarannya),” jelas Imran.

Senada, Pemkot Makassar pun mengimbau seluruh ASN mulai bekerja hari ini. Kebijakan WFH diakui masih diterapkan, kendati begitu pegawai diminta tetap masuk lebih dulu setelah libur panjang.

“Besok (sudah harus masuk semua berkantor),” tutur Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Minggu (8/5/2022).

Danny mengaku akan memberi arahan kepada OPD dalam apel pagi hari pertama masuk berkantor. Setelahnya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di sejumlah kantor Balai Kota Makassar.

“Saya sekaligus akan mengecek, mengabsen pegawai,” ucap dia.
Pegawai Tambah Libur Terancam Dikenakan Sanksi

Danny menekankan, ASN tidak boleh menambah libur mengingat pemerintah sudah memberi cuti Lebaran yang cukup panjang. Pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi.

“Tanpa alasan jelas, pasti dapat sanksi,” tegas Danny.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah mengemukakan, semua pegawai diimbau masuk di hari pertama berkantor pasca-cuti Lebaran. Pihaknya belum menerima edaran resmi dari KemenPAN-RB maupun Kemendagri terkait pemberlakuan WFH.

“Itukan kita di Pemkot terutama, tidak ada aturan itu, tidak ada resmi dari MenPAN maupun Mendagri, sehingga diharapkan seluruh ASN sudah beraktivitas kembali apakah dia WFH atau WFO (work from office),” sambung Rosnaidah.
ASN Diimbau Isoman Saat WFH Pasca-Mudik Lebaran

Untuk diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur penerapan WFH di tiap instansi. Kebijakan ini menekankan kepada ASN melakukan isolasi mandiri (isoman) untuk antisipasi penularan COVID-19 usai mudik Lebaran.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” ungkap MenPAN-RB Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Imbauan ini menindaklanjuti saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga bertujuan mengurai kemacetan arus balik Lebaran. Menurut MenPAN-RB Tjahjo, penerapan WFH tidak akan membuat pelayanan kantor terhenti lantaran ASN di tiap instansi saat ini bekerja menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH,” jelasnya.(*)