MAKASSAR, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Bapak Rudianto Lallo, SH., MH., turut hadir dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Acara ini diadakan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menekankan pentingnya laporan tersebut sebagai alat evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan BPK merupakan langkah awal untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan efektivitas program pemerintah.
“Laporan ini memberikan gambaran jelas mengenai sejauh mana pemerintah telah melaksanakan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan publik. Kami di DPRD akan menggunakan informasi ini untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap anggaran daerah,” ujarnya.
Acara tersebut diisi dengan pemaparan hasil audit dan evaluasi keuangan oleh BPK, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, hingga hasil-hasil yang dicapai oleh pemerintah pusat selama tahun 2023. BPK juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik.
Rudianto menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja keras yang telah dilakukan dalam menyusun laporan tersebut. Ia juga berharap bahwa hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran dan program kerja yang lebih baik ke depannya.
“Kami di DPRD siap untuk bekerja sama dengan BPK dan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sehingga anggaran yang ada dapat digunakan dengan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menggunakan anggaran publik.(*)