Rapat Paripurna DPRD Makassar: Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024

oleh -15 views

MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Makassar, Minggu (25/8/2024).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah pejabat terkait. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pomanto menyampaikan pentingnya kesepakatan ini untuk kelangsungan pembangunan di Kota Makassar. “Melalui KUA-PPAS ini, kita dapat merumuskan anggaran yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2024 ini telah dibahas secara komprehensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama TAPD. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, memberikan beberapa catatan penting. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah alokasi anggaran hibah yang direncanakan untuk mendukung pembangunan stadion yang diharapkan dapat menjadi fasilitas olahraga unggulan di kota. “Kami berharap hibah ini dapat mempercepat pembangunan stadion dan mendukung peningkatan kualitas olahraga di Kota Makassar,” jelasnya.

Rapat ini juga membahas sejumlah prioritas lainnya, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan. Hasanuddin Leo menekankan pentingnya alokasi yang adil dan merata, agar setiap program dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan yang akan diajukan untuk disetujui dalam rapat paripurna selanjutnya. Pemerintah Kota Makassar dan DPRD berharap proses ini berjalan lancar agar pelaksanaan program pembangunan dapat segera dilakukan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Makassar. Wali Kota Pomanto menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait penggunaan anggaran juga sangat penting, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.(*)