Rapat Paripurna DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024: Komitmen Terhadap Pembangunan dan Pelayanan Publik

oleh -41 views

MAKASSAR,- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Kesepakatan ini dicapai setelah sembilan fraksi DPRD memberikan suara setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Makassar menetapkan keputusan resmi melalui Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, yang mencakup total pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk terus mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam pandangan akhirnya menyampaikan bahwa penetapan APBD-P 2024 adalah pencapaian penting bagi pemerintah kota. Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kita telah menyelesaikan satu lagi produk hukum yang sangat strategis untuk Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Proses penetapan APBD-P 2024 ini melibatkan tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Diskusi ini mencakup evaluasi dan penyesuaian terhadap anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan adanya APBD-P yang baru, diharapkan pemerintah kota dapat lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Wali Kota Danny Pomanto menambahkan, “Dengan dukungan dari DPRD, kami yakin bahwa program-program yang direncanakan akan dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.”

Dengan disahkannya APBD-P ini, DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota diharapkan dapat bergerak cepat dalam merealisasikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, demi mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.(*)