Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD Bersama OPD Pemkot

oleh -4 views

Makassar,  Dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat koordinasi dan konsultasi penting pada Minggu (9/3/2025), bertempat di ruang rapat Banggar DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua III, Eric Horas, serta sejumlah anggota Banggar DPRD. Turut hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar, yang menjadi mitra strategis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengamanatkan penghematan dalam berbagai aspek belanja daerah, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja barang/jasa, serta penekanan pada program prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Eric Horas, Wakil Ketua III DPRD Makassar, dalam paparannya menekankan pentingnya harmonisasi antara rencana kerja OPD dengan arah kebijakan nasional dan kondisi fiskal daerah.

Dalam rapat ini, sejumlah OPD menyampaikan paparan mengenai penyesuaian rencana kerja dan rencana belanja mereka terhadap arahan efisiensi. Beberapa sektor yang disorot adalah belanja non-prioritas, pengadaan barang dengan nilai tinggi namun tidak mendesak, serta efektivitas program bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Para anggota Banggar juga secara kritis menanggapi dan memberikan catatan kepada masing-masing OPD, terutama pada aspek realokasi anggaran dari belanja yang tidak strategis menuju program-program prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

Rapat Banggar ini menjadi wujud komitmen legislatif Kota Makassar untuk menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara proaktif, serta memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Andi Suharmika menutup rapat dengan ajakan kepada seluruh OPD untuk menjaga sinergi dan keterbukaan dalam menyusun anggaran, agar prinsip efisiensi tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar tercermin dalam realisasi anggaran tahun 2025.(*)