Penyusunan RPB, BPBD Makassar Kolaborasi dengan LPPM Unhas

oleh -180 views
oleh

MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar melakukan penandatangan surat perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin mengenai penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Makassar.

Penandatangan kerjasama (MoU) dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin dan Ketua LPPM Unhas, Prof. dr. Muh. Nasrum Massi bertempat di di Aula Gedung LPPM Unhas, Makassar, Jumat (02/09/2022).

Kalaksa BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan Perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangannya yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana.

“Kerjasama antara BPBD dengan Unhas merupakan kerjasama swakelola rencana penanggulangan bencana di Kota Makassar. Sebelumnya, LPPM Unhas sudah menyerahkan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar penyusunan RPB Kota Makassar,” tegasnya.

Tindak lanjut dari perjanjian ini nantinya menurut dia, BPBD dengan LPPM Unhas akan menyusun RPB Kota Makassar.

“Penyusunan RPB merupakan tanggungjawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang disusun pada situasi tidak terjadi bencana, yaitu melakukan pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan,” ucapnya.

Dokumen RPB memuat rencana mitigasi dan kesiapsiagaan bencana sampai ke rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca terjadinya bencana.

“Isi dokumen RPB akan memuat rencana aksi pengurangan risiko bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana, rencana pemulihan pascabencana/rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” paparnya.

Lanjut dia, sebagai dokumen perencanaan daerah, RPB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan, karenanya sinkronisasi Rencana Penanggulangan bencana dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dokumen RPB ini sangat penting bagi Pemkot Makassar kedepannya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar,” kata Hendra.(*)