Maksimalkan Pendapatan, Bapenda Imbau Pelaku Usaha Hiburan di Makassar Bayar Pajak Tepat Waktu

oleh -207 views
oleh

MAKASSAR – Salah satu perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam menggenjot realisasi pendapatan di tahun 2022.

Bapenda Makassar mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, targer PAD tahun ini sebesar Rp2 triliun.

Peningkatan pendapatan itu dimulai dari sektor usaha hiburan.

“Dengan dilonggarkanya kembali pembatasan usai pandemi covid 19, potensi peningkatan pajak daerah di bidang hiburan, merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan di tahun ini,” katanya, 30 Mei 2022.

Ia mengatakan, hal ini menjadi salah satu target Bapenda Kota Makassar untuk mengejar kembali ketertinggalan pajak hiburan selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Sebelumnya, Bapenda Makassar melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak dengan menyasar usaha hotel restoran.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.

“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” kata Firman.(*)