Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover, di Ruang Rapat lantai 3, Kantor Bapenda Makassar, Senin (3/7/2023).
Pengarahan diberikan langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama.
Dalam kesempatan ini Bapenda Makassar membahas alur pelayanan pembayaran regristrasi wajib pajak di kontainer yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Wajo.
Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dipegang penuh oleh Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.
Sebelumnya, kegiatan ini merupakan arahan dari Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto untuk meluncurkan Kontainer Terpadu (Konter) yang menjadi pusat penyelesaian berbagai masalah masyarakat.
Selain itu, Konter ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, sehingga setiap kelurahan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk pemberitahuan waktu mulai dan durasi setiap layanan.