Ketua DPRD Makassar Supratman Tegaskan Komitmen Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah

oleh -4 views

Makassar,  – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik yang merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80. Kegiatan ini berlangsung di Fourpoint by Sheraton Makassar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta jajaran pimpinan Komisi DPRD dan Sekretariat DPRD Makassar.

Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap Rancangan Awal RKPD 2025. Ketua DPRD Makassar, Supratman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD tidak hanya sebagai pengawas dan penganggaran, tetapi juga mitra strategis dalam perencanaan. Forum ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.

Forum Konsultasi Publik RKPD 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam menjalankan proses perencanaan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam konteks otonomi daerah, proses perencanaan yang baik akan berkontribusi langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan, DPRD Makassar mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan menjaga semangat kolaboratif dalam mengawal jalannya pembangunan. “Mari kita jadikan setiap proses perencanaan sebagai ruang gotong royong untuk menciptakan Makassar yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” tutup Supratman.

Masukan dan saran dari DPRD Makassar serta pemangku kepentingan lainnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan RKPD, sebelum nantinya menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD 2025.(*)