DAENGINFO.COM– Pasca dijadikan tersangka, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan belum mengakui perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Polrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Menurutnya tersangka saat ini belum mengakui, namun sejumlah saksi terutama (eksekutor) telah mengungkapkan bahwa dirinya diperintah atau disuruh oleh Muh Iqbal Asnan.
“Dia (Kasatpol PP) belum mengakui, tapi saksi sudah mengungkapkan bahwa dialah yang menyuruh,” ujar Budhi saat live disalah satu stasiun televisi, Minggu (17/4/2022).
Ditanyai terkait bagaimana hubungan asmara memicu Iqbal menyuruh menembak korban. Budhi masih enggan merinci.
“Kita masih periksa saksi yang perempuan ini, karena tersangka juga belum mau mengakui,” ujarnya Budhi lagi.
Lebih jauh ditanyai apakah benar oknum perempuan yang sebelumnya menjadi pemicu perbuatan jahat Kasatpol PP dan sejumlah orang bayarannya adalah orang Dishub. Budhi tak menampik hal itu.
“Benar (dari Dishub),” ungkapnya.
Diketahui Iqbal dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Dia dianggap menjadi otak penembakan maut Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dishub Makassar.
Dalam rilis resmi Polrestabes Makassar, Muh Iqbal Asnan menyewa beberapa orang untuk melakukan aksi tidak manusiawi itu. Masing-masing adalah S, MKM dan A. (**)