Makassar, – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolrestabes Makassar yang baru, Kombes Pol. Arya Perdana, pada Kamis (16/01). Kunjungan ini menjadi momentum awal membangun sinergitas dan kolaborasi antara jajaran kepolisian dengan lembaga legislatif kota Makassar.
Kehadiran Kapolrestabes Makassar di Kantor DPRD disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, beserta sejumlah anggota dewan lintas komisi. Suasana berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan, yang mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan pentingnya menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat dengan DPRD sebagai bagian dari elemen pemerintahan daerah. Ia menyampaikan harapannya agar institusi yang ia pimpin dapat terus bersinergi dengan DPRD untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Makassar.
“Silaturahmi ini adalah langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga. Kami ingin memperkuat sinergi, terutama dalam hal penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta dukungan terhadap program-program pemerintah daerah,” ujar Kombes Arya.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Kapolrestabes Makassar merupakan bentuk kepedulian dan inisiatif yang patut diapresiasi. Dalam perbincangan yang berlangsung santai namun penuh substansi, Supratman juga menyampaikan beberapa harapan DPRD terhadap sinergi yang lebih konkret antara DPRD dan Polrestabes dalam menjaga stabilitas sosial serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pak Kapolres. Hubungan kelembagaan yang harmonis seperti ini sangat penting demi menjaga kondusivitas kota. DPRD siap mendukung dan bekerja sama dalam berbagai isu strategis yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Supratman.
Silaturahmi ini juga menjadi ajang saling bertukar pandangan mengenai isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat. Keduanya sepakat bahwa segala bentuk tantangan di lapangan, baik dalam penegakan hukum, pengawasan wilayah, hingga penanganan konflik sosial, membutuhkan kolaborasi erat dari seluruh unsur pemerintahan daerah.(*)