Hotel Gammara Klarifikasi Pengurusan SLF di Komisi A DPRD Makassar

oleh -28 views

MAKASSAR — Manajemen Hotel Gammara, yang diwakili Marcon Manager Mimi Suradmi, hadir di Komisi A DPRD Kota Makassar untuk memberikan klarifikasi terkait pengurusan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Rabu 16 April 2025.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, MM membenarkan kehadiran manajemen hotel tersebut, yang menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan bukti registrasi sementara SLF yang sedang diproses.

Lanjut ia menjelaskan bahwa, pengurusan SLF membutuhkan proses dan tidak dapat diselesaikan secara instan. Pihak Hotel Gammara akan berkomunikasi langsung dengan Dinas Tata Ruang untuk menanyakan perkembangan dan estimasi waktu penyelesaian.

Komisi A juga melakukan klarifikasi terkait pemberitaan viral sebelumnya, dan memastikan bahwa manajemen hotel memiliki itikad baik dalam mengurus perizinan.

Selain itu, Tri Sulkarnain menambahkan bahwa Perda SLF telah berlaku sejak 2021, namun sosialisasi kepada para pelaku usaha masih perlu ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih efektif agar para pengusaha, yang mungkin belum memahami aturan, dapat memenuhi kewajibannya.

Sementara Mimi Suradmi, Marcon Manager Hotel Gammara menyatakan kehadiran mereka di Komisi A bertujuan untuk menunjukkan bukti registrasi pendaftaran SLF.

Ia menjelaskan bahwa pihak hotel telah menunjukkan itikad baik dan berkomitmen untuk melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan.

Mimi juga mengakui bahwa baru mengetahui aturan tersebut secara rinci pada Februari 2025 dan mengapresiasi kinerja Komisi A DPRD Makassar dalam mengingatkan kewajiban tersebut.

“Pihak hotel berkomitmen untuk memiliki dokumen SLF yang lengkap dan sesuai aturan,” tegasnya.(*)