MAKASSAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda penting yakni penjelasan Walikota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Bapak Firman Hamid Pagarra, yang mewakili Walikota.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, serta pejabat pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bapak Firman menegaskan bahwa perubahan alokasi anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. “Kami telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya, dan hasilnya menunjukkan perlunya penyesuaian agar anggaran dapat lebih efektif dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bapak Firman menjelaskan beberapa sektor prioritas yang akan mendapatkan perhatian lebih dalam APBD Perubahan 2024. Di antaranya adalah sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang dianggap krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar. Ia juga mengungkapkan bahwa pengalokasian dana untuk program-program yang mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi akan menjadi fokus utama.
“Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan langkah ini adalah bagian dari upaya tersebut,” tambahnya.
Anggota DPRD juga turut memberikan masukan dan tanggapan terhadap penjelasan yang disampaikan. Beberapa anggota menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan meminta agar setiap program yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan baik. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Bapak Firman mengenai rencana implementasi dan pengawasan anggaran.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses legislasi, di mana DPRD diharapkan dapat memberikan pandangan dan rekomendasi yang konstruktif terhadap Ranperda APBD Perubahan. Bapak Rudianto, Ketua DPRD Kota Makassar, menekankan perlunya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi dalam menjalankan program-program yang telah disepakati. Dengan penjelasan dan diskusi yang produktif, DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)