MAKASSAR – Tim IT Dinas Dukcapil Kota Makassar melakukan pengecekan kesiapan beroperasinya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dibeberapa kecamatan.
Anjungan Dukcapil Mandiri merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan. Dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu KK, KTP-el, KIA, Kutipan Akta Lahir dan Kutipan Akta Kematian. ADM diharapkan dapat mempermudah pengurusan Dokumen Kependudukan serta memutus mata rantai percaloan di Dukcapil.
Sebelum melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil.
Berikut prosedur menggunakan ADM:
1. Daftarkan diri ke Disduckapil dengan membawa berkas berkas pengajuan cetak dokumen (kk, akta, dll) juga menyertakan nomor hp dan email.
2. Pemohon akan mendapatkan PIN / qrcode yang dikirim ke nomor ponsel / email setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat.
3. PIN / qrcode yang diterima pemohon bisa langsung digunakan untuk mencetak dokumen di ADM.
4. PIN/qrcode hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan
Cara mencetak dengan mesin ADM :
1. Pada layar ADM bisa pilih opsi cetak mengunakan PIN/QR Code, lalu masukan pin/scan QR Code.
2. Ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah “Silakan Cetak”.
3. Pilih salah satu metode pencetakan untuk menggunakan PIN atau QR Code.
4. Tunggu beberapa saat (lebih kurang 1,5 menit) hingga fisik dokumen keluar dari mesin ADM
5. Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai.(Win)