Makassar, – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan audiensi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, sebagai bagian dari agenda koordinasi dan konsultasi lintas daerah dalam penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan ini diterima langsung oleh jajaran DPRD Provinsi Sulsel, yang diwakili unsur pimpinan dan anggota komisi terkait. Dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai prosedur, standar evaluasi, serta praktik terbaik yang diterapkan di DPRD Sulsel dalam menyikapi LKPJ kepala daerah. Ia berharap, masukan dari DPRD Sulsel dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas evaluasi terhadap kinerja eksekutif di Kota Sukabumi.
Sementara itu, perwakilan DPRD Provinsi Sulsel menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga legislatif di Indonesia. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran vital dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Dalam audiensi tersebut, juga dibahas mengenai indikator kinerja utama (IKU), pengukuran outcome program, metode hearing dengan OPD, serta pemanfaatan hasil audit BPK sebagai acuan dalam pembahasan LKPJ.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama sebagai simbol kolaborasi antarlembaga legislatif. Kedua pihak sepakat untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama di masa mendatang dalam upaya memperkuat peran DPRD sebagai pengawal demokrasi di tingkat lokal.(
*)