Makassar,– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (09/01/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel ini dihadiri oleh unsur legislatif dan eksekutif Kota Makassar, serta Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, yang secara langsung menyerahkan dokumen LHPK. Penyerahan dilakukan secara simbolis setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BPK yang telah melakukan audit secara objektif dan profesional. Ia menegaskan bahwa DPRD Makassar akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
LHPK ini merupakan bagian dari agenda pengawasan BPK terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek pengelolaan keuangan, efisiensi program, maupun efektivitas pelayanan publik. Adapun hasil pemeriksaan akan digunakan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, serta memperkuat perencanaan untuk tahun anggaran berikutnya.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti seluruh poin dalam LHPK. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
BPK berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti laporan ini dapat mendorong perbaikan sistem manajemen pemerintahan di Kota Makassar, serta memberikan dampak nyata kepada masyarakat.(*)