DPRD Makassar Soroti Program Unggulan Pemkot

oleh -11 views

Makassar, –Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar rapat penting pada Kamis, 3 Juli 2025, guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2030. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan mengkritisi dan memberikan masukan terhadap berbagai program unggulan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah satu sorotan utama datang dari anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad. Dalam rapat yang berlangsung terbuka dan penuh dinamika itu, Ray mempertanyakan kejelasan pelaksanaan serta mekanisme penganggaran dari beberapa program prioritas Pemkot Makassar yang dinilai masih belum transparan dan terukur.

“Misalnya soal program sampah gratis. Itu klasifikasinya seperti apa? Apakah berlaku untuk semua rumah tangga atau hanya kategori tertentu? Bagaimana bentuk penganggarannya di dalam dokumen resmi? Ini harus dijelaskan secara rinci,” tegas Ray.

Ia juga menyoroti program sekolah gratis dan pemberian pakaian seragam untuk pelajar, yang menurutnya perlu diklarifikasi sejauh mana sudah direalisasikan di lapangan.

“Apakah benar-benar semua sekolah telah menerapkan ini? Atau hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang menerima bantuan seragam dan biaya pendidikan?” lanjutnya.

Ray tidak hanya berhenti pada program tersebut. Ia turut menyinggung beberapa program unggulan lainnya yang masuk dalam inisiatif Pemkot Makassar, seperti Makassar Berjasa, Makassar Super Eps, Makassar Kreatif, serta program instalasi air bersih gratis. Ia menekankan perlunya data konkret dan pelaporan yang akurat agar DPRD bisa menilai dampak program terhadap masyarakat.

“Dewan bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, kami perlu informasi yang jelas, agar bisa menyampaikan kepada warga apakah program-program ini benar-benar menyentuh kebutuhan mereka atau hanya menjadi slogan,” ujarnya.

Ray pun berharap agar pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkot Makassar, dapat memberikan jawaban yang tidak hanya deskriptif, tetapi juga disertai dengan indikator keberhasilan, besaran anggaran, serta target penerima manfaat dari setiap program.

Ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang akan menjadi acuan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

“RPJMD ini menyangkut masa depan kota kita. Harus disusun secara matang, partisipatif, dan tentu saja akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada program yang hanya bagus di atas kertas, tapi minim implementasi di lapangan,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota pansus lainnya juga menyampaikan pandangan serupa, menyoroti pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, penyusunan RPJMD 2025–2030 bisa benar-benar menjadi refleksi kebutuhan warga Kota Makassar, bukan semata-mata daftar janji politik.(*)