DPRD Makassar Akhiri Masa Jabatan dengan Pengesahan Empat Ranperda Penting

oleh -35 views

Makassar – Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik pada 9 September mendatang. Dalam momen penutup ini, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Jumat malam, 6 September 2024.

Keempat Ranperda yang disahkan adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang mewakili pemerintah kota, dan Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ramdhan Pomanto menyatakan bahwa pengesahan keempat Ranperda ini sangat penting untuk pengembangan kota dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “RTRW yang baru akan menjadi pedoman dalam penataan ruang di Makassar, memastikan bahwa pembangunan kota berjalan sesuai dengan visi dan misi kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rusdianto Lallo mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian selama lima tahun terakhir. “Sebanyak 37 Peraturan Daerah telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar. Ini merupakan kontribusi kita untuk memastikan bahwa Makassar berkembang dengan baik,” ujarnya.

Pengesahan ini tidak hanya menjadi titik akhir bagi DPRD periode ini, tetapi juga menjadi landasan bagi DPRD yang baru untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan. Melihat keberhasilan tersebut, diharapkan anggota dewan yang baru dapat melanjutkan semangat kerja sama dengan pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur, layanan publik, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019-2024, masyarakat Makassar berharap agar dewan yang baru dilantik dapat terus berkomitmen untuk melayani dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di kota ini.(*)