DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

oleh -41 views

MAKASSAR, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat penting untuk membahas dan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar dipimpin oleh Koordinator Banggar, Bapak Adi Rasyid Ali, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, berbagai isu dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023 dibahas secara mendalam. Bapak Adi Rasyid Ali menjelaskan bahwa forum ini bertujuan tidak hanya untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu, tetapi juga untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul.

“Rapat ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa semua aspek dari pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami berharap dengan adanya diskusi ini, kita bisa menemukan solusi yang tepat untuk kendala yang ada,” ungkap Adi Rasyid Ali.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. “Dengan finalisasi Ranperda ini, kami berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan hasil yang telah dicapai,” tambahnya.

Setelah pembahasan ini, DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Dengan demikian, Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang sah, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Sebelum rapat ditutup, diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD dan TAPD untuk memberikan masukan dan saran terkait Ranperda ini. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Diharapkan, keputusan ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan, tetapi juga sebagai pedoman untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang lebih efektif di masa mendatang.(*)