Distaru Makassar Tegaskan Bongkar Klinik and Beauty House di Jalan Andi Djemma

oleh -175 views
oleh

MAKASSAR,  – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) geram dengan klinik and Beauty House. Pasalnya, bangunan usahanya dinilai melanggar, salah satunya terkait roling jalan.

Alhasil, pihaknya memastikan akan membongkar bangunan klinik kecantikan yang terletak di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini.

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Fahyuddin Yusuf sudah melayangkan teguran kedua. Ia menegaskan tidak ada kebijakan. Apalagi bangunan klinik kecantikan itu jelas melanggar aturan.

“Kalau yang di Andi Djemma itu saya keras, saya sampaikan tidak ada kebijakan. Makanya sudah kita berikan teguran pertama dan kedua, mungkin dalam waktu dekat ini kita lakukan penyegelan,” kata Fahyuddin, Jumat (10/6/2022).

Sebelum dilakukan pembongkaran oleh Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin meminta kepada pemilik klinik untuk membongkar bangunan secara mandiri. Sebab bangunan itu melanggar rolling jalan. Juga didapati tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Area itu rolling bangunan, tapi dia banguni. Itu yang mencolok. Paling utama juga di situ adalah pertigaan jalan, dia menutup di situ dan saya maunya di situ dibuka,” ungkapnya.

“Makanya kami kasih warning, kalau sampai tidak membongkar sendiri, kita yang bongkar,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Penataan Ruang Makassar, Andi Akhmad Muhajir mengatakan pembongkaran dilakukan setelah surat teguran ketiga atau penyegelan tidak diindahkan.

Meski begitu, kata dia, Distaru Makassar masih persuasif. Dimana, pihaknya memberikan waktu ke pemilik klinik untuk membongkar sendiri sebelum tim diturunkan. Pasalnya, untuk membongkar bangunan yang melanggar mesti ada SK Wali Kota.

“Kami berikan waktu kepada pemilik untuk membongkar sendiri, sebelum tim kami yang melakukan pembongkaran,” tegas Akhmad. (dn)