MAKASSAR – Anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak jalanan.
Terkait maraknya kasus anak jalanan di Kota Makassar, Pemkot Makassar segera melakukan tindakan untuk menangani kasus anak jalanan tersebut.
Melalui Podcast Kominfo yang bertajuk “Penanganan Anak Jalanan Oleh Pemerintah Kota Makassar” Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) bersama Dinas Sosial (Dinsos) membahas kasus anak jalanan bertempat di War Room Lantai 10 Balaikota Makassar, Rabu (06/04/2022).
Aulia Arsyad selalu Kadis Sosial, menjelaskan kendala yang dialami Dinas Sosial dalam menangani kasus anak jalanan.
“Kalau kendala sih sebenarnya tidak ada karena tim kami sudah ada, gabungan Satpol PP juga sudah ada. Kalau nanti SKnya sudah ada berarti kita sudah bekerjasama dengan Polrestabes,” tutur Aulia.
Selain itu, Aulia juga membeberkan alasan kembalinya anak jalanan.
“Jadi alasan anak jalanan itu kembali karena mereka mendapatkan uang dijalan. Kalau kami dari Dinas Sosial sendiri mengharapkan adanya penegakkan Perda, itu menyasar kepada pemberinya karena tidak ada tindakan dari pemberi, otomatis saat anak jalanan ini dibebaskan setelah tiga hari diadakan pembinaan di RPTSE kemungkinan besar mereka akan memilih kembali ke jalan karena pemberi juga tidak ada sanksi yang diberikan,” ungkapnya.(*)