Andi Suharmika Tegas: Jika Tunjangan Tak Dibayar, Evaluasi Dinas Pendidikan Bisa Diusulkan

oleh -8 views

Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melayangkan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terkait belum dicairkannya tunjangan sertifikasi bagi 278 guru sejak Juli 2024. DPRD mendesak agar proses pencairan segera dituntaskan paling lambat Maret 2025.

Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu yang cukup kepada Disdik Makassar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta agar janji pencairan pada Maret 2025 benar-benar terealisasi.

“Sudah sejak Juli 2024 tunjangan sertifikasi belum dibayar. Kami sudah beri batas waktu yang jelas. Disdik harus segera menindaklanjuti, dan kami berharap pembayaran benar-benar terlaksana pada bulan Maret,” tegas Andi Suharmika kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Meski Disdik menyatakan akan mencairkan tunjangan tersebut dalam waktu dekat, namun mereka masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Pendidikan. Menurut Suharmika, hambatan utama justru terletak pada lemahnya komunikasi antar instansi.

“Kami minta Disdik aktif membangun komunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan. Masalah ini sebetulnya lebih kepada komunikasi, bukan soal teknis,” ujarnya.

Politisi Golkar yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini turut menyoroti kurangnya transparansi dari pihak Disdik Makassar. Ia berharap tidak ada lagi janji tanpa kejelasan.

“Kalau memang mampu membayar, katakan bisa. Jika tidak, jujur saja sejak awal. Jangan membuat guru-guru terus menunggu dalam ketidakpastian,” tandasnya.

Suharmika juga memperingatkan bahwa jika hingga Maret belum ada perkembangan signifikan, DPRD akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi kinerja Disdik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merekomendasikan evaluasi terhadap pimpinan Disdik kepada Wali Kota.

“Kalau masalah ini tidak kunjung tuntas dan masih banyak kendala, kami akan minta Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (12/2/2025), DPRD Makassar telah menggelar RDP untuk menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Guru Sertifikasi. Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan keluhan terkait belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi.

Dalam RDP tersebut, Andi Suharmika turut didampingi oleh sejumlah anggota Komisi D DPRD Makassar, yakni Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Dengan sikap tegas DPRD ini, diharapkan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret agar para guru mendapatkan haknya tanpa penundaan lebih lanjut.(*)