Andi Suharmika dan Komisi D DPRD Makassar Tampung Keluhan Guru soal SK Tunjangan yang Belum Terbit

oleh -2 views

Makassar,  – Ratusan guru dari berbagai sekolah di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa pagi, untuk menyuarakan keresahan mereka terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi yang belum juga mereka terima sejak Juli hingga Desember 2024. Aksi ini dilakukan secara damai dan terkoordinasi oleh Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar.

Kedatangan para guru tersebut langsung disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, bersama sejumlah anggota Komisi D DPRD Makassar yang membidangi pendidikan, yakni Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Mereka juga didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, perwakilan guru menyampaikan keluhan mereka terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi. Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan dan beban ekonomi, terutama bagi guru-guru yang sangat bergantung pada dana tersebut sebagai tambahan penghasilan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan melakukan komunikasi langsung dengan perwakilan Kementerian Pendidikan agar SK yang diperlukan segera diterbitkan.

Senada dengan itu, anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menggarisbawahi bahwa masalah ini bukan hanya soal anggaran, tetapi menyangkut integritas dan penghargaan terhadap profesi guru. Ia juga menekankan pentingnya sistem yang lebih transparan dan efisien ke depannya agar keterlambatan seperti ini tidak terulang.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara aspirasi serta janji dari DPRD untuk menyampaikan aspirasi ini secara resmi melalui surat dan forum nasional jika perlu.

Kehadiran dan respons cepat dari DPRD Makassar dalam menanggapi aspirasi para guru menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik serta menjaga kredibilitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.(*)