MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri acara pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Makassar, Andi Arwin, yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (24/9/2024). Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan berlangsung dengan khidmat, menandakan pentingnya peran Pjs dalam menjaga kelangsungan pemerintahan daerah.
Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kota Makassar, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) yang akan datang. Supratman mengungkapkan pentingnya stabilitas pemerintahan selama masa transisi ini dan memberikan dukungan penuh kepada Andi Arwin dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Walikota.
“Pengukuhan ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik dan agenda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun Walikota saat ini sedang cuti untuk mengikuti tahapan kampanye dalam Pilgub Sulsel,” ujar Supratman. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kondusivitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, resmi mengambil cuti selama dua bulan untuk berkampanye, mulai dari Rabu (25/9) hingga 23 November 2024. Dengan cuti tersebut, Andi Arwin diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai Pjs Walikota dengan baik, menjaga agar semua program pemerintah tetap berjalan dan tidak terhenti selama periode tersebut.
Dalam pidatonya, Andi Arwin menyampaikan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah kota dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Makassar tetap mendapatkan layanan terbaik. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
Diharapkan, dengan adanya pengukuhan ini, masyarakat Makassar dapat merasakan dampak positif dari kepemimpinan Pjs Walikota dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran proses Pilwalkot mendatang.(*)