DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina

oleh -31 views

Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aditarina terkait sengketa lahan Perumahan Kodam Bitoa, Senin (19/5/2025).

Melalui kuasa hukumnya, Andi Alrizal Yudi Putranto, pihak PT Aditarina menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dan dengan itikad baik.

Perwakilan warga yang hadir mengungkapkan keprihatinan mereka atas kondisi yang terjadi. Salah satu tokoh masyarakat, Ibu Sari, mengatakan, “Kami berharap pemerintah dan DPRD benar-benar memperhatikan nasib kami. Kami bukan menolak pembangunan, tapi jangan sampai kami kehilangan hak dan tempat tinggal tanpa solusi.”

Masyarakat meminta adanya audit independen atas kepemilikan lahan dan jaminan kompensasi yang adil apabila memang lahan mereka terdampak pembangunan.

Mediasi telah dilakukan bersama warga yang menempati lahan, melibatkan aparat kecamatan hingga Polrestabes Makassar.

“Sejak awal kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Mediasi juga sudah dilakukan di tingkat kepolisian. Tanah tersebut sejak lama dijaga oleh seseorang bernama Daeng Neken, yang sebelumnya juga pernah hadir dalam RDP,” jelas Alrizal.

Dalam forum tersebut, PT Aditarina turut memperlihatkan dokumen kepemilikan sah, termasuk Akta Jual Beli (AJB), yang disaksikan oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah kota.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur, mengapresiasi pendekatan non-litigasi yang diambil oleh PT Aditarina. Ia menilai upaya persuasif dan pemberian ganti rugi merupakan bentuk tanggung jawab dan niat baik perusahaan.

RDP sengketa lahan Perumahan Kodam Bitoa ini menjadi bukti pentingnya peran DPRD dalam menyeimbangkan antara pembangunan kota dengan perlindungan hak masyarakat. Dengan hadirnya PT Aditarina dalam forum ini, diharapkan dialog dan transparansi dapat mengurai polemik yang ada dan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.

Masyarakat dan pemerintah kota kini menantikan hasil kerja tim gabungan serta kelanjutan dialog yang konstruktif agar persoalan sengketa lahan ini segera tuntas dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik baru.(*)