DPRD Makassar dan Pengadilan Negeri Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

oleh -10 views

Makassar,-  Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., di ruang rapat pimpinan DPRD, Jalan AP Pettarani, pada Selasa (14/01/2025). Kunjungan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama lintas lembaga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta unsur dari Sekretariat DPRD. Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi dan meningkatkan sinergi kelembagaan antara lembaga legislatif dan yudikatif di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supratman menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar institusi pemerintahan. Menurutnya, DPRD dan Pengadilan Negeri memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa DPRD terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan PN Makassar dalam berbagai bentuk kegiatan, baik yang bersifat edukatif maupun advokatif.

Sementara itu, Dr. I Wayan Gede Rumega menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung sinergi lintas lembaga dengan DPRD, terutama dalam aspek peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian persoalan hukum yang bersifat preventif di masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan legislatif sebagai representasi rakyat sangat penting dalam membentuk ekosistem hukum yang sehat dan berpihak pada keadilan sosial.

Salah satu poin penting dari pertemuan ini adalah rencana kegiatan bersama antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar. Kegiatan tersebut direncanakan akan fokus pada edukasi publik, penyuluhan hukum, hingga penanganan potensi konflik sosial secara dialogis.

Pertemuan antara dua pucuk pimpinan lembaga ini menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kebutuhan utama dalam membangun pemerintahan yang partisipatif dan inklusif. Kolaborasi seperti ini tidak hanya memperkuat sistem demokrasi lokal, tetapi juga menjadi model hubungan antar institusi di daerah yang berbasis transparansi, saling menghormati, dan pelayanan publik.

Silaturahmi antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar diharapkan akan berlanjut dalam bentuk kemitraan yang nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.(*)