Makassar,– Permasalahan parkir liar di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, pada Jumat (17/1/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mengungkapkan keresahan mereka terhadap praktik parkir liar yang masih terjadi di sejumlah titik, terutama di area-area komersial seperti toko-toko besar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Toko Alaska di Jalan Pengayoman, yang disebut-sebut melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di depan toko tersebut.

“Kami melihat praktik parkir liar ini sudah sangat meresahkan. Banyak pengendara yang harus membayar parkir di area yang seharusnya bukan zona parkir berbayar. Kami menilai ini sebagai bentuk pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas salah satu mahasiswa dalam pertemuan tersebut.
Tri Sulkarnain Ahmad, menanggapi hal itu dengan serius dan menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan segera mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol PP, pengelola toko, serta aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah adik-adik mahasiswa yang memilih jalur konstitusional dalam menyuarakan kepedulian terhadap penegakan hukum di kota ini. Aspirasi kalian akan kami tindak lanjuti. RDP akan kami agendakan dalam waktu dekat,” ujar Tri Sulkarnain.
Ia menambahkan bahwa praktik parkir liar, selain melanggar aturan, juga merugikan masyarakat secara ekonomi dan mencoreng wajah pelayanan publik. Menurutnya, semua pihak harus turut andil dalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Tri juga mengimbau agar masyarakat turut melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah lain. DPRD akan membuka ruang pelaporan dan terus mengawal kebijakan terkait parkir agar sesuai dengan regulasi dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami di DPRD tidak hanya bekerja di balik meja. Kami hadir untuk mengawal suara rakyat. Dan hari ini, mahasiswa telah menjadi corong untuk menyoroti persoalan yang luput dari pengawasan umum,” tambahnya.
RDP dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu keempat Januari 2025. Tri memastikan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta akan ada rekomendasi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.(*)