MAKASSAR,- Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir, dengan pelantikan anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan pada 9 September mendatang. Dalam rangka mengakhiri masa jabatan yang telah berlangsung selama lima tahun, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Jumat, 6 September 2024 malam, untuk mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Empat Ranperda yang disahkan tersebut meliputi:
- Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043: Ranperda ini menjadi panduan bagi pengembangan tata ruang di Kota Makassar untuk dua dekade ke depan, memastikan keberlanjutan dan keteraturan pembangunan.
- Ranperda Pengelolaan Limbah B3: Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemkot Makassar menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
- Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro: Ranperda ini bertujuan untuk membentuk perusahaan daerah yang akan mengelola terminal di Makassar, meningkatkan efisiensi transportasi dan pelayanan publik.
- Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi: Ranperda ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke Makassar, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja.
Pengesahan empat Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang mewakili pemerintah kota, dan Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Ini menjadi momen paripurna terakhir bagi anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 yang telah berhasil mengesahkan total 37 Peraturan Daerah (Perda) selama masa jabatannya.
Wali Kota Ramdhan Pomanto mengungkapkan harapannya agar Perda yang baru disahkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi dasar bagi pengembangan Kota Makassar yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam membahas dan menyelesaikan Ranperda yang dibutuhkan untuk pembangunan kota.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo, menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan Pemkot selama ini. Ia berharap, semua Perda yang disahkan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai penutup, masa jabatan DPRD Kota Makassar yang akan berakhir ini menjadi momentum refleksi atas capaian dan tantangan yang dihadapi selama lima tahun terakhir. Penggantian anggota dewan diharapkan dapat membawa semangat baru dan inovasi untuk terus memajukan Kota Makassar ke arah yang lebih baik.(*)