DPRD Makassar Ambil Tindakan Terhadap Pelanggaran Perizinan Restoran Mie Gacoan

oleh -16 views

MAKASSAR,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan yang melibatkan restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan Alauddin. Tindakan ini disampaikan setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar pada Senin, 15 Oktober 2024.

RDP dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Makassar, perwakilan dari Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, serta Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, yang menjadi penggagas laporan terkait masalah ini. RDP ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh restoran tersebut, terutama terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinan lainnya.

Ketua DPRD Makassar menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. “Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada laporan mengenai pelanggaran perizinan. Kami ingin memastikan bahwa semua usaha yang beroperasi di kota ini mematuhi ketentuan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu anggota DPRD yang hadir dalam RDP menambahkan, “Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindakan yang diperlukan diambil. Jika memang terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Dinas Perizinan Satu Pintu juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan terkait pelanggaran tersebut dan akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika ada indikasi pelanggaran,” kata perwakilan dari Dinas Perizinan.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan mengekspresikan apresiasi atas respons cepat DPRD Makassar. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih baik terkait perizinan di Makassar, sehingga setiap tempat usaha dapat beroperasi dengan legal dan bertanggung jawab.

Ke depan, DPRD Makassar berencana untuk menggelar lebih banyak RDP guna mengevaluasi berbagai tempat usaha lainnya yang mungkin melanggar peraturan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih kondusif bagi pengusaha yang beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada.