Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar serangkaian rapat paripurna ke-9, 10, dan 11 dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024. Agenda tersebut mencakup pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat penting bagi pembangunan dan pengelolaan kota.
Dalam paripurna kesembilan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dua ranperda, yaitu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar untuk periode 2024 – 2045. Pembahasan ini dianggap krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
“Dengan adanya pandangan akhir dari seluruh fraksi, kami berharap semua aspek terkait pelaksanaan anggaran dapat dievaluasi dan diperbaiki ke depannya. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kota Makassar.
Selanjutnya, pada paripurna kesepuluh, DPRD melakukan pengambilan keputusan terhadap ranperda yang telah dibahas sebelumnya. Dengan antusiasme tinggi, seluruh anggota dewan sepakat untuk menyetujui kedua ranperda tersebut, yang diharapkan dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang sah.
“Keputusan ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen semua pihak. Kami berharap ranperda yang disetujui dapat diimplementasikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Pj. Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang hadir dalam rapat tersebut.
Di paripurna sebelas, DPRD memberikan kesempatan kepada inisiator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjelaskan dua ranperda baru, yaitu tentang Penyelenggaraan Reklame dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penjelasan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai regulasi yang akan diterapkan, serta potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Pj. Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD atas dukungan dan kerjasama dalam menyusun ranperda tersebut. Ia berkomitmen bahwa pihak Pemkot akan melaksanakan ranperda sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Dengan adanya pengesahan ranperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah ke depan.(*)