Dinas PM-PTSP Hadirkan Aplikasi Sipana’ Mamo dan Klinik LKPM

oleh -68 views

MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar meluncurkan dua inisiatif inovatif: Aplikasi Sipana’ Mamo dan Klinik Layanan Kegiatan Penanaman Modal Berbasis Usaha (LKPM). Peluncuran ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam proses perizinan serta memberikan dukungan bagi pengembangan investasi di Kota Makassar.

Aplikasi Sipana’ Mamo merupakan platform digital yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengakses informasi mengenai izin usaha dan berbagai layanan yang ditawarkan oleh Dinas PM-PTSP. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan izin secara online, memantau status pengajuan, dan mendapatkan informasi terkait regulasi dan persyaratan yang diperlukan. Dengan fitur-fitur yang intuitif, diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan izin usaha.

Kepala Dinas PM-PTSP, Zulkifli, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk mempermudah investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. “Dengan adanya Sipana’ Mamo, kami berharap proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di Makassar,” ujarnya.

Selain Aplikasi Sipana’ Mamo, Dinas PM-PTSP juga memperkenalkan Klinik LKPM. Klinik ini berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin memahami lebih dalam tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan peraturan terkait investasi. Di Klinik LKPM, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas yang berpengalaman, serta mendapatkan bimbingan dalam menyusun laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Klinik LKPM juga dirancang untuk mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal, yang merupakan salah satu aspek penting dalam monitoring investasi di daerah. Dengan adanya klinik ini, Dinas PM-PTSP berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban mereka, sekaligus memperkuat kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha.

Peluncuran kedua inisiatif ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Beberapa pelaku usaha yang hadir dalam acara peluncuran menyatakan antusiasmenya terhadap kemudahan yang ditawarkan. “Aplikasi Sipana’ Mamo sangat membantu kami dalam mengurus izin, terutama bagi kami yang baru memulai usaha,” kata salah satu pengusaha lokal.

Dinas PM-PTSP Kota Makassar berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan publiknya. Melalui aplikasi dan klinik ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem investasi yang lebih baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, Makassar semakin menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menarik minat investasi, menjadikannya sebagai kota yang ramah bagi pelaku usaha. Dinas PM-PTSP pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan Aplikasi Sipana’ Mamo dan layanan Klinik LKPM demi kemajuan bersama.(*)