2/3 Anggota DPRD Makassar Tinjau Mie Gacoan untuk Verifikasi Izin PBG dan IMB

oleh -8 views

Makassar, 16 Oktober 2024 – Sebanyak 2/3 dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, bersama perwakilan dari 50 dinas terkait, melakukan kunjungan lapangan ke gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang diterima DPRD mengenai dugaan operasional Mie Gacoan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengunjungi gerai Mie Gacoan untuk memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat tentang legalitas operasional restoran tersebut. Dalam sambutannya, Supratman menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan mendengarkan langsung penjelasan dari pihak pengelola Mie Gacoan.

“Sebagai wakil rakyat, adalah tugas kami untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang ada. Kami datang ke sini untuk melihat kondisi lapangan dan mendapatkan klarifikasi dari pengelola mengenai dugaan pelanggaran izin,” ujar Supratman.

Di lokasi, pengelola Mie Gacoan menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan semua dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin operasional, termasuk PBG dan IMB. Namun, mereka mengakui bahwa ada keterlambatan dalam proses penerbitan izin tersebut.

“Proses pengajuan izin memang memakan waktu lebih lama dari yang kami harapkan. Kami berkomitmen untuk mengikuti semua regulasi yang ada dan berusaha secepat mungkin untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” kata manajer Mie Gacoan saat menjelaskan situasi kepada anggota DPRD dan perwakilan dinas.

Setelah melakukan verifikasi dan diskusi, anggota DPRD menyampaikan harapan agar pengelola Mie Gacoan dapat segera menyelesaikan proses perizinan agar operasional restoran dapat berjalan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengusaha dan pemerintah untuk memperlancar proses perizinan bagi pelaku usaha baru.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Makassar untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, di mana setiap pelaku usaha dapat beroperasi secara legal, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Dengan adanya pengawasan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mendapatkan izin dan memperluas usaha mereka.

DPRD Makassar berencana untuk terus melakukan pemantauan terhadap kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan. Kunjungan ke Mie Gacoan ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD dalam menanggapi aspirasi masyarakat dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di kota.(*)