MAKASSAR,— Ratusan warga Ujung Tanah, Makassar, melakukan aksi protes di depan kantor camat setempat setelah menerima surat pengosongan lahan dari pemerintah. Surat tersebut memerintahkan pengosongan lahan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun, menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Surat pengosongan yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar mengklaim bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur yang dianggap mendesak. Namun, banyak warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak menerima informasi yang jelas mengenai proyek tersebut.
Warga mengungkapkan kekecewaan mereka, terutama karena sebagian besar dari mereka telah tinggal di lokasi tersebut selama lebih dari satu dekade. “Kami merasa dipaksa keluar tanpa ada solusi yang jelas. Ini adalah rumah kami,” ungkap Rahmat, seorang warga yang terpaksa harus mencari tempat tinggal baru.
Aksi protes dimulai pada pagi hari dengan berkumpulnya warga di depan kantor camat Ujung Tanah. Mereka membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan untuk penjelasan dan keadilan. Selain itu, mereka juga menggelar orasi untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pengosongan lahan.
Dalam orasinya, ketua RT setempat, Siti, mengatakan, “Kami bukan penyerobot lahan! Ini adalah rumah kami. Kami meminta pemerintah untuk mendengarkan suara kami dan memberikan solusi yang manusiawi.”
Menyikapi aksi protes tersebut, pihak kecamatan mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan warga untuk membahas masalah ini. Camat Ujung Tanah, Ahmad Syafi’i, mengaku memahami keresahan warga dan berjanji akan mencari jalan tengah.
“Kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk mendengarkan aspirasi warga. Kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil adalah untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil, seperti penyediaan tempat tinggal alternatif atau ganti rugi yang layak bagi mereka yang terkena dampak. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami juga meminta agar hak kami sebagai warga diperhatikan,” ungkap Budi, salah satu warga yang terkena surat pengosongan.
Masyarakat Ujung Tanah sangat berharap agar dialog antara pemerintah dan warga bisa terjalin dengan baik. Mereka percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, masalah ini dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan konflik.
“Yang kami inginkan hanyalah keadilan. Kami ingin bisa tinggal di tempat yang sudah kami anggap rumah, sambil tetap mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi semua,” tambah Siti.(*)