Makassar, 1 Juli 2024 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mengumumkan bahwa mereka akan menyalurkan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga akhir tahun 2024. Anggaran ini dialokasikan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar.
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa dana tersebut disalurkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan. “Kami menggunakan data yang diperoleh dari ketiga SKPD untuk memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara tepat dan efisien,” ungkap dr. Nursaidah.
Dalam proses verifikasi, dr. Ida menyebutkan adanya penurunan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkat validasi data yang lebih baik. Penurunan ini terjadi setelah adanya verifikasi yang melibatkan Dukcapil, Dinsos, dan BPJS Kesehatan, yang mengarah pada pengurangan nilai pembayaran yang sebelumnya dilakukan.
“Pendataan yang lebih akurat telah mengurangi jumlah peserta PBI dan memungkinkan kami untuk mengalokasikan dana dengan lebih baik,” tambah dr. Ida. Hal ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas program dan mengurangi pemborosan anggaran.(*)