Tangani Anak Jalanan, Pemkot Makassar Siapkan Aplikasi Agangku

oleh -186 views
oleh

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan aplikasi Agangku untuk tangani anak jalanan (Anjal) secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait.

Tidak hanya Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor. Tetapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan.

Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Perpustakaan. Semuanya musti terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir Anjal.

Hal itu ,ditekankan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat melakukan Diseminasi Aplikasi Agangku (Penanganan Penjangkauan Anak Jalanan) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung Balai Kota, Kamis (29/09/2022).

Ia menyampaikan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar. Pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022, lalu.

Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.

Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan. Dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.

“Ini adalah solusi penanganan konkret, karena soal penanganan anak jalanan itu adalah kerja-kerja kolaborasi. Bukan hanya dari satu pihak,” ungkap Fatmawati.

Aplikasi ini merupakan program berkelanjutan. Ini juga sebagai wadah pendataan anak jalanan, baik yang terjaring saat razia atau laporan masyarakat. Termasuk jenis-jenis penanganan yang di lakukan.

“Di dashbord sudah ada jumlah laporan sampai kasus selesai. Tapi saya minta-ditracking. Tindaklanjutnya seperti apa dan melibatkan dinas apa saja,” ujarnya

Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar. Dalam mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku di lakukan. Untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.

Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang ikut terlibat langsung sebagai user. Yang akan menerima data anak jalanan yang sudah diassessment. Dan di bina selama tiga hari di Dinas Sosial.

“Data dari aplikasi ini akan-ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan-dilaporkan kembali melalui aplikasi ini,” tutup Aulia. (Win)