Tahun Ini, DPKP Makassar Target Terima 20 PSU dari Pengembang Perumahan

oleh -216 views
oleh

MAKASSAR – Pengejaran aset terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, termasuk penerimaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pihak housing developer atau pengembang perumahan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Makassar menargetkan 20 PSU bisa diterima dari sejumlah pengembang pada tahun 2022 ini

Kepala DPKP Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, mengatakan sepanjang 2021, pihaknya telah menerima 30 titik PSU dengan nilai aset mencapai Rp1 triliun.

“Untuk tahun ini kami target 20 titik PSU. Sementara yang sudah diterima sudah 8 titik, jadi masih ada 12 yang mau kami kejar,” ungkap Nirman.

Sekretaris DPKP, Tajuddin, menambahkan ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya dalam pengejaran PSU. Salah satunya adalah terkait sertifikat PSU yang belum dipecah oleh pengembang.

“Kendalanya terkhusus sertifikat. Tapi sekarang sudah banyak yang berproses di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Semua disurvei, ada 23 yang sementara teridentifikasi. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” jelasnya.

Di samping itu, persoalan lainnya juga disebabkan oleh banyaknya pengembang yang tidak lagi diketahui siapa pemilik dan di mana kantor operasionalnya. Belum lagi ada pengembang yang sudah pailit atau bangkrut.

Hal ini disebutnya cukup menyulitkan dalam pendataan. Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait langkah apa yang akan diambil ke depannya.

“Untuk pengembang yang tidak diketahui lagi kantornya. Kami akan umumkan di media selama 30 hari. Kalau tidak ada tindak lanjut, tidak menutup kemungkinan sudah bisa kami tarik untuk menjadi aset pemerintah,” tandasnya.

Fungsional Bidang PSU DPKP, Hirman, melanjutkan sejak awal tahun pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan koordinasi yang bertugas untuk melakukan identifikasi terhadap para pengembang perumahan. Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.

“Mereka juga membawa surat pernyataan yang akan diisi oleh pengembang apakah mereka bersedia atau tidak bersedia menyerahkan PSU. Kalau bersedia, kapan masukkan permohonan, dan kalau tidak bersedia, apa alasannya,” urai Hirman.

Pada identifikasi tahap pertama, kata dia, pihaknya telah menyurati 196 perumahan. Namun yang memasukkan permohonan baru 18.

“Dari 18 itu ada 8 yang sudah melakukan penyerahan. Setelah itu menyusul lagi 5 yang saat ini sudah memasukkan permohonan penyerahan. Mudah-mudahan akhir Juni atau awal Juni nanti sudah bisa dilakukan penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah kota,” tandasnya.(*)