MAKASSAR — Guna membantu ketersediaan stok darah di Sulawesi Selatan, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar aksi sosial donor darah, di Aula Tirta Dharma, Jalan Dr. Sam Ratulangi No.3, Jum’at (2/9/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatannya, PDAM Makassar menggandeng UDD Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti secara sukarela oleh seluruh karyawan.
Alhasil, PMI Sulawesi Selatan berhasil menyedot sebanyak 97 kantong darah. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial PDAM Makassar terhadap sesama.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, selain membantu PMI menyediakan stok darah, aksi sosial ini juga menjadi kegiatan rutinitas perusahaan yang ia pimpin.
Olehnya, Beni berharap stok darah yang berhasil diperoleh PMI dari PDAM Makassar bisa membantu mencukupi kebutuhan stok darah masyarakat Sulawesi Selatan.
“Donor darah ini diharapkan dapat membantu PMI dalam menyediakan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, apalagi ini merupakan misi kemanusiaan dan sudah menjadi kegiatan rutinitas PDAM Makassar,” kata Beni.
“Ini juga sudah sejalan dengan komitmen PDAM Makassar untuk membantu PMI menyediakan stok darah dengan melalukan donor darah setiap bulan,” tambahnya.
Dengan berdonor darah, lanjut Beni, gaya hidup bisa jauh lebih sehat dan sumbangsih paling mulia dan terhormat karena bisa saling membantu sesama manusia yang membutuhkan.
“Setetes darah yang kita sumbangkan bisa membantu menyembuhkan orang lain dan bagi kita sendiri manfaatnya tubuh kita menjadi lebih sehat,” ungkapnya.
“Saya yakin dan percaya apa yang dilakukan teman-teman di PDAM hari ini akan diberikan balasan yang setimpal yaitu pahala yang luar biasa,” pungkas Beni.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Administrasi & Keuangan UDD PMI Sulsel, Ismail, SKM.,M.Kes., mengapresiasi langkah yang dilakukan Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Kami berterima kasih kepada PDAM Makassar yang rutin menggelar donor darah. Ini sangat membantu kami menyediakan stok darah untuk masyarakat,” ucapnya. (*)