Retribusi Sampah Dua Kecamatan di Makassar Minim, Harus Kejar Target Bulan Depan

oleh -197 views
oleh

MAKASSAR – Capaian retribusi sampah dari dua kecamatan di Kota Makassar yakni Mamajang dan Ujung Pandang masih sangat minim. Bahkan hingga akhir Juli 2022, belum menyentuh 15 persen.

Capaian retribusi Kecamatan Ujung Pandang 14,84 persen atau baru sekitar Rp489 juta dari target Rp3,3 miliar. Sementara capaian retribusi Kecamatan Mamajang baru di angka 9,07 persen atau sekitar Rp226 juta Rp2,5 miliar.

Akibat hal itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memanggil kedua camat untuk meminta penjelasan. Sekaligus menjadi bagian dari evaluasi berkala.

“Serapan dua kecamatan ini baru 10 persen. Seharusnya sudah 50 persen, ini sudah bulan Juli,” kata Fatma.

Fatma berujar, berdasarkan penjelasan para camat, rendahnya capaian itu disebabkan oleh dampak pandemi. Retribusi sampah di dua kecamatan itu didominasi dari pelaku usaha.

“Karena kondisi pandemi, banyak restoran, THM dan hotel yang tutup karena PPKM, dan baru beberapa waktu ini buka kembali,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya mewanti-wanti dua kecamatan itu agar segera mengejar target retribusi. Mereka diberi waktu sampai bulan depan untuk meningkatkan capaian.

“Jadi saya warning, kami lihat nanti, mereka janji bulan depan ada peningkatan,” jelasnya.

Sekretaris Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi berharap, seiring membaiknya kondisi ekonomi pasca pandemi, penerimaan retribusi, khususnya sampah bisa digenjot kembali.

“Kalau melihat kondisi pandemi sekarang, perekonomian sudah mulai bergerak, mulai berputar kembali. Rumah makan, hotel-hotel juga yang awalnya masih tutup sudah mulai juga beraktivitas kembali makanya diharapkan retribusi itu bisa dimaksimalkan lagi,” bebernya.

Di samping itu, pihaknya kini juga mendorong pembayaran retribusi menggunakan sistem non tunai dengan memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Diharapkan, dengan metode ini bisa mencegah kebocoran pendapatan dan penarikan retribusi bisa maksimal.

“Itu kan amanah dari pemerintah pusat melalui Bank Indonesia. Kami sudah mulai dorong bagaimana elektronifikasi transaksi pada pemerintah daerah,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, sosialisasi akan dilakukan untuk membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non tunai, dimulai dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebenarnya secara fisik ini sudah ada di kecamatan cuman secara visual Insyaallah tunggu Bapak pulang kita bikinkan edarannya ke seluruh SKPD untuk meminta SKPD memulai mencoba untuk menggunakan QRIS.

“Kami akan bikinkan surat edaran ke seluruh OPD, minta mereka membuat imbauan ke seluruh wajib pajaknya, seluruh wajib retribusi, bahwa sekarang pemerintah kota sudah memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS,” jelas Fuad.

Berdasarkan data per 20 Juli 2022, realisasi pendapatan 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Mariso 22,31 persen atau Rp343 juta dari target Rp1,5 miliar, Kecamatan Mamajang 9,07 persen atau Rp226 juta dari target Rp2,5 miliar.

Kecamatan Tamalate 22,51 persen atau Rp787 juta dari target Rp3,5 miliar, Kecamatan Rappocini 44,41 persen atau Rp1,1 miliar dari target Rp3,3 miliar, Kecamatan Makassar 22,62 persen atau Rp520 juta dari Rp2,3 miliar, Kecamatan Ujung Pandang 14,84 persen atau Rp489 juta dari target Rp3,3 miliar.

Kecamatan Wajo 29,11 persen atau Rp582 juta dari target Rp2 miliar, Kecamatan Bontoala 25,62 persen atau Rp525 juta dari target Rp2 miliar, Kecamatan Ujung Tanah 29,95 persen atau Rp299 juta dari target Rp1 miliar, dan Kecamatan Tallo 40,55 persen Rp709 juta dari target Rp1,7 miliar.(*)