MAKASSAR – Dinas Perhubungan kota Makassar bekerjasama dengan Satpol PP Makassar Melakukan penertiban anak Jalanan, gelandangan, Pengemis dan pak Oga, di jalan Ap Pettarani pada Jumat 1 April 2022
Penertiban pak Oga karena banyaknya dikeluhkan warga atau pengguna jalan, Aktivitas mereka berada di setiap putaran jalan (U,turn) Kian banyak putaran jalan, kian menumpuk pula kehadiran Pak Ogah. Kemunculan Pak Ogah seirama dengan bertambahnya volume kendaraan dan hadirnya median jalan.
Untuk menghindari kemacetan Dinas Perhubungan bersama Satpol PP melakukan Penertiban, dan tercatat ada lima pak oga berhasil digulung oleh Dishub Makassar dan Satpol PP
Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud membenarkan penertiban Anjal atau Pak Oga yang berada di Putaran jalan AP Pettarani.
Ada lima yang saat itu diamankan oleh personil Dishub dan Satpol PP Makassar, Penertiban ini dilakukan selain mengganggu pengguna jalan juga merusak pemandangan di jalan khususnya di kota Makassar
Lanjut kata mantan Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Jadi bersama dengan Dishub, Satpol PP dan Dinas Sosial turun melakukan operasi tersebut. sebagai langkah mengantisipasi untuk tidak turun ke jalan
Penaggulangan anak jalan, pengemis, kata Iman bagian daripada proses yang tidak mudah, dan juga karena selalu di latarbelakangi hal hal yang klasik, pengangguran, selain itu tidak punya keterampilan, keahlian, sementara menjadi pak ogah itu sangat mudah tidak perlu keahlian atau keterampilan khusus dan mudah mendapatkan uang sehingga betah di jalan, jadi perlu edukasi
Kemudian Iman Hud berharap kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak membiasakan memberikan uang kepada mereka, karena jikalau tak diberikan uang mereka tidak berada di jalan
“Mudah mudahan dengan adanya penertiban ini paling tidak bisa mengurangi dan jikalau dikatakan bisa berhenti sama sekali atau hilang, kembali hanya Tuhan yang tahu kita hanya berusaha saja, karena berbuat yang kecil jangan dianggap bahwa itu tidak berarti,”tutur Iman Hud.(**)