DaengInfo.- Polsek Bonto Tiro Polres Bulukumba gerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di Dusun Talumaya Desa Tamalanrea Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba, Sabtu (30/7/2022).
Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Bonto Tiro IPTU Alimuddin, SH, sekitar pukul 15.50 Wita sore tadi.
Dalam penggerebekan itu polisi tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang bermain judi sabung ayam.
Namun IPTU Alimuddin yang memimpin penggerebekan tersebut membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya.
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa setelah Polsek Kajang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam, Polsek Bonto Tiropun melakukan hal serupa.
“Ya, jadi selain Personel Polsek Kajang yang lakukan penggerebekan judi sabung ayam, Personel Polsek Bonto Tiro juga melakukan penggerebakan sore tadi”. Ucap IPTU H.Marala.
IPTU H.Marala menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang main judi sabung ayam namun lokasi arena judi yang digunakan di bongkar dan dimusnahkan.
“Tidak ada masyarakat yang di dapati sedang main judi sabung ayam waktu di gerebek sama anggota tapi arena yang biasa digunakan sebagai gelanggang atau tempat pertarungan ayam di bongkar dan dimusnahkan dengan cara di bakar,” pungkas IPTU Marala.-(*/ashoc)
The post Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Tamalanrea appeared first on DaengInfo.