Makassar — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kualitas hidup anak melalui keterlibatan dalam berbagai inisiatif lintas sektor. Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah partisipasi Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak, yang berlangsung di Ruang Sikapakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Senin, 15 Juli 2024.
Dalam kegiatan ini, Ismawaty Nur menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anak, khususnya dalam konteks pengaduan yang berkaitan dengan hak anak dan penyediaan layanan sosial. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi pelapor yang menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap platform pengaduan yang ada, terutama program Selaras—sebuah inisiatif yang bertujuan menyediakan wadah interaksi yang sinergis antara masyarakat dan penyedia layanan.
“Dalam konteks pengaduan, perlindungan data pribadi adalah hal yang sangat penting untuk menjaga integritas program Selaras. Kami harus memastikan bahwa setiap data yang dilaporkan oleh masyarakat, terutama yang terkait dengan hak-hak anak, terjaga privasinya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap platform ini tidak terganggu,” ujar Ismawaty.
Program Selaras (Sistem Layanan Rakyat Satu Atap) merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan Pemkot Makassar untuk memudahkan akses pengaduan dan keluhan masyarakat, termasuk yang terkait dengan perlindungan anak. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan wadah pengaduan yang mudah diakses, tetapi juga memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh instansi terkait. Dalam hal ini, Dinas Kominfo berperan besar dalam memastikan infrastruktur digital yang digunakan dalam program Selaras berjalan dengan baik, aman, dan terintegrasi dengan berbagai pihak yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ismawaty menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas platform pengaduan. Menurutnya, masyarakat perlu diyakinkan bahwa setiap informasi yang mereka sampaikan dalam pengaduan, khususnya yang berkaitan dengan anak-anak, akan diproses secara aman dan dijaga kerahasiaannya. Hal ini menjadi semakin penting mengingat banyaknya kasus yang melibatkan anak-anak, di mana privasi menjadi hal yang sangat sensitif.
“Pengaduan yang melibatkan anak-anak sering kali menyentuh aspek-aspek privasi yang sangat penting, sehingga kita perlu memastikan setiap informasi tersebut diperlakukan dengan sangat hati-hati. Tidak hanya harus dilindungi secara teknis, tetapi juga dalam proses koordinasi antar lembaga. Integrasi dengan berbagai pihak terkait juga merupakan hal krusial untuk memastikan platform Selaras menjadi wadah yang efektif dan berinteraksi secara sinergis,” jelas Ismawaty lebih lanjut.
Kegiatan Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak ini dihadiri oleh berbagai lembaga terkait, termasuk instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan penyedia layanan sosial yang berfokus pada kesejahteraan anak. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membahas strategi kolaborasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.
Dalam diskusi yang berlangsung, Ismawaty juga menekankan perlunya sinergi antara Dinas Kominfo dan instansi lain dalam hal pertukaran data yang aman dan transparan. Ia menyebutkan bahwa koordinasi antar lembaga tidak hanya penting dalam hal respons pengaduan, tetapi juga dalam pengumpulan dan pengelolaan data yang akurat, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kolaborasi yang baik antara Kominfo, lembaga penyedia layanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengaduan yang responsif dan dapat dipercaya. Kami di Kominfo siap mendukung dengan infrastruktur digital yang memadai dan aman, serta bekerja sama dengan lembaga lain untuk memastikan setiap pengaduan dapat direspons dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Ismawaty juga menegaskan bahwa peran teknologi dalam penyelenggaraan layanan sosial, terutama yang terkait dengan pengaduan hak-hak anak, harus terus ditingkatkan. Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, pemerintah memiliki peluang besar untuk mengembangkan sistem layanan yang lebih mudah diakses dan efisien, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data.
“Kami melihat bahwa teknologi memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan layanan pengaduan masyarakat. Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan aspek keamanan, terutama dalam konteks data pribadi dan privasi. Maka dari itu, integrasi teknologi harus selalu dibarengi dengan peningkatan keamanan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan pembahasan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam penguatan jejaring antar lembaga. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah peningkatan kapasitas petugas yang menangani pengaduan, khususnya dalam hal manajemen data dan perlindungan privasi. Selain itu, pengembangan sistem pengaduan yang lebih terintegrasi juga menjadi prioritas, di mana platform Selaras akan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan laporan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo Kota Makassar menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak, serta menjalin kolaborasi yang erat dengan berbagai lembaga terkait. Dengan terjaminnya perlindungan data pribadi dan sinergi antar lembaga, diharapkan layanan pengaduan yang ada di Kota Makassar dapat terus berkembang menjadi lebih responsif dan aman, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak.(*)