MAKASSAR– Kota Makassar kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Pentaloka Nasional ADINKES 2024 atas keberhasilan dan inisiatif dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, pada acara yang digelar di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Yogyakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Kota Makassar telah berhasil menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, perangkat daerah, serta masyarakat. Implementasi KTR ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, serta melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, khususnya di ruang publik, tempat kerja, dan area sensitif lainnya.
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima oleh Kota Makassar. Dalam sambutannya, Arwin menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh pihak terkait dalam merealisasikan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan kota yang lebih sehat dan ramah bagi seluruh warganya.
“Alhamdulillah, malam ini kita kembali menerima penghargaan dari ADINKES yang menjadi bukti nyata keseriusan Makassar dalam mengimplementasikan Perda KTR. Penghargaan ini tentu bukan hanya prestasi untuk Pemerintah Kota Makassar, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Makassar yang mendukung upaya kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Andi Arwin Azis usai menerima penghargaan tersebut.
Arwin Azis berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, penghargaan ini merupakan motivasi bagi Pemkot Makassar untuk terus mengedepankan program-program yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Semoga penghargaan ini memotivasi semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam menindaklanjuti kebijakan pusat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” kata Arwin.
Selain itu, Andi Arwin Azis juga mengungkapkan harapannya agar prestasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi prevalensi stunting di Makassar. Dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kesehatan yang berkontribusi pada masalah stunting dan penyakit lainnya yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol pencapaian, tetapi harus berdampak luas, termasuk dalam menekan angka stunting dan mencegah berbagai penyakit lainnya. Kami berharap dengan terus mempromosikan lingkungan yang lebih sehat, kita bisa mewujudkan Makassar yang lebih baik dan lebih berkualitas,” tambah Arwin.
Makassar memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Keberhasilan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini menjadi bukti bahwa Pemkot Makassar serius dalam menjalankan program-program kesehatan yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Makassar juga berencana untuk terus memperluas cakupan Kawasan Tanpa Rokok di berbagai area publik lainnya, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan mengurangi risiko yang disebabkan oleh paparan asap rokok. Pemkot Makassar berharap penghargaan ini menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong lebih banyak lagi kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kota yang serius dalam mengimplementasikan kebijakan kesehatan dan lingkungan yang mengutamakan kenyamanan serta keselamatan warga kota.(*)