Natsar Desi Protes Hasil Lelang BUMD Makassar

oleh -206 views
oleh

MAKASSAR – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama) Natsar Desi melayangkan protes terhadap pengumuman hasil lelang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar.

Ia mempertanyakan indikator penilaian dari perangkingan nilai yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) BUMD pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

“Saya selaku peserta seleksi merasa perlu untuk mendapatkan validitas kebenaran hasil seleksi tersebut,” ucap Natsar Desi, Rabu (6/7/2022).

Karenanya, ia meminta agar pansel memberikan lembar kertas kerja dalam menentukan formulasi penilaian Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) para peserta.

“Seperti hasil penilaian ujian tertulis keahlian saya, hasil penilaian penulisan makalah dan rencana bisnis saya, hasil penilaian presentasi makalah dan rencana bisnis saya, dan lembar penilaian wawancara saya dari ke-7 orang tim penilai pada saat seleksi berlangsung,” ujarnya.

Bahkan Natsar Desi mengancam akan melaporkan hal ini ke Ombudsman jika pansel dan timsel tidak menyerahkan hasil penilaian secara transparan.

Laporan tersebut terkait indikasi maladministrasi. Dimana diduga ada pengaturan nilai atau skoring oleh pansel dan timsel.

“Dalam jangka waktu 1×24 jam tidak ditindaklanjuti maka akan dilaporkan ke Ombudsman. Karena hasil penilaian ombudsman soal pelayanan publik masuk dalam zona kuning,” ujarnya.

Diketahui, Natsar Desi alias Aloq mendaftar di Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Ia berada pada urutan ke 11 dari 13 pelamar di Direksi PDAM. Aloq sendiri mengantongi nilai 7,41.

Dari 13 pelamar, hanya lima orang yang akan menembus jabatan direksi sesuai dengan rangking paling tinggi.

Jika merujuk pada hasil pengumuman pansel, yang akan menduduki kursi direksi ialah Beni Iskandar dengan skor 8,29, Satriani Ulfiah Mungkasa 8,12.

Indira Mulyasari Paramastuti 8,11, Asdar Ali 7,99, dan Ayman Adnan 7,63.

Protes terkait pengumuman hasil lelang ini juga disampaikan oleh mantan legislator DPRD Makassar, Busrah Abdullah.

Busrah menyampaikan, pelaksanaan seleksi ini tidak sesuai regulasi.

Misal dari segi usia, ia menilai ada perlakuan istimewa kepada salah satu peserta.

Dimana usianya sudah diatas 60 tahun tapi dinyatakan lulus sebagai salah satu dewas.

“Kalau direksi kan batasnya 55 tahun, dewas 60 tahun. Ini ada Dewas yang diatas 60 tahun,” sebutnya.

Ia juga menyoroti terkait peserta lelang yang jumlahnya tiba-tiba bertambah.

Seperti di Dewas PDAM mulanya hanya 15 orang menjadi 16 orang saat pengumuman hasil.

Ia juga mempertanyakan posisi Sekda Makassar M Ansar sebagai Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang ternyata lulus Dewas PDAM.

“Siapa yang menilai kalau begitu, masa wasit jadi pemain, ini kan aneh,” bantahnya.

Busrah membeberkan, saat diwawancara dengan salah satu Timsel, tidak ada sama sekali pertanyaan terkait kedewasan.

Ia mengaku hanya diajak bernostalgia saat mengikuti salah satu tahapan seleksi BUMD tersebut.

“Dulu kan saya di DPRD, jadi dia bahas terkait cerita-cerita lama. Saya tidak diwawancarai dan tiba-tiba langsung bilang sudah selesai,” tuturnya.

“Itu menandakan kekhawatiran kami sangat berbahaya kepada pak wali. Padahal pak wali sudah tegaskan saya tidak mau cacat hukum. Kami berkesimpulan bahwa ini perilaku pansel dan timsel,” pungkasnya.(*)