Meski Dapat WTP, BPK Catat 24 Temuan di Pemkot Makassar Terkait Aset dan Pajak BPHTB

oleh -170 views
oleh

MAKASSAR – Meski dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Makassar mendapat beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

Ada 24 temuan BPK yang direkomendasikan untuk segera diperbaiki oleh Pemkot Makassar, sebagian besar menyangkut aset dan pajak.

BPK menyoroti aset-aset Pemkot masih banyak yang belum bersertifikat, sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tidak sesuai dengan standarisasi penghitungan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, di Makassar masih ditemukan sejumlah permasalahan.

Antara lain ihwal kesalahan dalam penganggaran belanja.

Kadang ada program yang tidak sesuai dengan penempatannya alias salah kamar.

“Kegiatan boleh dilaksanakan dan dianggarkan tapi tempatnya salah atau salah kamar, hampir Rp51 miliar,” sebutnya.

Karenanya, masih perlu pemahaman bagi penyusun anggaran atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Begitu juga dengan penghitungan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih perlu pemahaman dari OPD terkait dalam memaksimalkan pendapatan.

Disamping itu, penatausahaan dan pengamanan aset dinilai belum memadai.

“Aset masih perlu pembenahan. Penatausahaannya belum tertib,” tegasnya.

Sebelum itu, Pemerintahan Danny-Fatma juga mendapat ‘warisan’ rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya.

Total ada 1.479 jumlah rekomendasi, 1008 atau 68,15 persen diantaranya telah ditindak lanjuti atau diselesaikan.

Kemudian 431 atau 29,14 persen yang sedang proses tindak lanjut, 10 atau 0,58 persen temuan belum ditindak lanjuti, serta 30 atau 2,03 persen rekomendasi yang tidak dapat ditindak lanjuti.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, warisan temuan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan.

“Itumi saya bilang tadi, warisan. Banyak dudu warisan nya sama saya. Insyaallah kita akan usahakan bersama pak ketua DPRD. Kita akan usahakan semua rekomendasi kita,” ucap Danny Pomanto.

Kedepan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap SDM Pemkot.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta untuk melalukan pendampingan kepada seluruh pegawai teknis di OPD yang bersentuhan langsung dengan keuangan dan perencanaan.

“BPKAD saya harap harus capek membimbing kasubag keuangan nya semua dan kasubag perencanaan nya, kedua saya sudah perintahkan kepada BPKAD untuk mentraining, mensertifikasi semua, tim di SKPD,” tegasnya.

Terkait aset dan pajak yang menjadi atensi BPK, Danny membenarkan bahwa pencatatan aset memang harus dibenahi.

Untuk mempertahankan opini WTP tentu tak gampang, Danny mengaku telah membicarakan hal ini kepada Inspektorat dan BPKAD.

Audit keuangan tiap bulan akan dilakukan guna menyehatkan keuangan Pemkot Makassar.

“Kita audit tiap bulan dan laporkan setiap progrsnya, tidak ada lagi (temuan), tidak sessa maki,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan, DPR akan terus mengawasi Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK.

Hasil tersebut akan dibahas bersama agar menjadi masukan dan koreksi untuk segera dieksekusi.

Menurutnya, disinilah peran legislatif untuk mengawasi progres kinerja Pemkot Makassar.

“Tadi rekondisi yang dilaksanakan 68 persen, jadi sisa 32 persen lebih, DPR akan tidak lanjuti bagaimana progresnya,” tuturnya.

Diketahui, Pemkot Makassar telah mendapat Opini WTP BPK berdasarkan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah.

Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani.

Saat itu, BPK memberi 16 rekomendasi temuan yang harus diselesaikan oleh Pemkot.

Salah satu temuannya terkait pembayaran sewa CCTV yang mengalami kelebihan pembayaran.

Tercatat kelebihan pembayaran Sebesar Rp1.800.000,00. Tidak Sesuai Spesifikasi Rp273.000.000,00, dan Pemborosan Keuangan Daerah Sebesar Rp 584.100.000,00.

Kemudian tahun sebelumnya, Pemkot Makassar mendapat WTP lima tahun berturut-turut. (*)