Memperkuat Keamanan Pangan: Dinkes Makassar Ajak Pelaku Usaha Rumah Tangga di Longwis Memperoleh Nomor P-IRT

oleh -78 views

Makassar – Dalam upaya mendukung perkembangan usaha mikro di lorong wisata (Longwis), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar sertifikasi penyuluhan keamanan pangan dan pendaftaran nomor P-IRT di Kantor Kecamatan Biringkanaya. Kegiatan ini diadakan untuk membantu pelaku usaha industri rumah tangga yang belum memiliki izin produksi resmi untuk produk makanan dan minuman mereka.

Acara yang berlangsung ini melibatkan pemateri dari DPMPTSP Kota Makassar dan BPOM Makassar. Apt. Nurlaela S, Si. M. Kes., dari Dinkes Makassar, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan bimbingan kepada pelaku usaha yang sudah memproduksi makanan seperti kue kering dan keripik pisang namun belum memiliki nomor P-IRT. “Kita membantu pelaku usaha untuk mendapatkan izin yang diperlukan sehingga produk mereka dapat dipasarkan secara resmi,” jelas Nurlaela. Rabu 29 Mei 2024

Para pelaku usaha di Longwis dapat memperoleh nomor P-IRT dengan memenuhi syarat administratif seperti memiliki KTP, akun email, serta produk yang akan dipasarkan. Mereka juga harus mengisi data dan meng-upload dokumen yang diperlukan melalui aplikasi OSS. “Kami telah memfasilitasi proses ini dengan mendatangkan DPMPTSP untuk mempermudah pendaftaran,” lanjut Nurlaela.

Setelah nomor P-IRT diterbitkan, Dinkes Makassar akan melakukan pemeriksaan ke lokasi usaha untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan. Ini mencakup pemeriksaan terhadap kebersihan, bahan baku, dan metode produksi. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar aman untuk konsumsi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Nurlaela.

Jika ditemukan ketidaksesuaian selama pemeriksaan, Dinkes Makassar akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk memperbaiki kekurangan dan memenuhi standar kesehatan. “Kami berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro dalam meningkatkan kualitas produk mereka dan memastikan produk yang mereka pasarkan aman bagi konsumen,” tutup Nurlaela. (*)